Berita  

WHO Minta RI Segera Deklarasikan Darurat Nasional Virus Corona

WHO Minta RI Segera Deklarasikan Darurat Nasional Virus Corona

Ngelmu.co – Terkait kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia, melalui sebuah surat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) minta Presiden Jokowi segera mendeklarasikan darurat nasional virus Corona.

WHO Minta RI Segera Deklarasikan Darurat Nasional Virus Corona

Surat untuk Jokowi

Sejak 10 Maret lalu, Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom telah mengirimkan surat tersebut yang ditujukan kepada Jokowi. Surat itu, nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Mengenai surat yang ditandatangai oleh Thedros, dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Kemenlu, Teuku Faizasyah.

“Betul,” kata dia seperti dikutip dari Kompas.

Surat tersebut juga berisi apresiasi Thedros kepada RI dalam upaya menanganai Covid-19.

Terkait penyebaran virus Corona yang berasal dari Wuhdan, China ini, Thedros menyebut bahwa setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk menangkal Corona.

Namun sayangnya, WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi di beberapa negara, hal ini tentu membuat penyebaran virus Corona meluas dan meyebabkan banyak korban jiwa yang berjatuhan.

Oleh sebab itu, WHO akan terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai terinfeksi Covid-19.

“Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah,” kata Thedros.

Pentingnya Deteksi Dini

Demi melakukan upaya pencegahan, deteksi dini menjadi faktor penting yang harus dilakukan.

Sehingga, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, WHO menyarankan untuk melakukan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.

“Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros dalam suratnya.

Selain itu, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.

WHO juga meminta, sebaiknya pengetesan spesimen tak hanya dilakukan para mereka yang telah melakukan kontak saja. Namun juga berlaku bagi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernapasan.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan Anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas,” tulis Thedros kepada Jokowi.

Baca Juga: Kritik Cara Pemerintah Tangani Corona, Sohibul: Terkesan Tutupi Fakta

Namun, terkait hal tersebut, hingga saat ini belum ada respons dari pihak Pemerintah RI. Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan WHO yang menetapkan virus Corona (Covid-19) sebagai pandemi global.

“Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).