Ngelmu.co – Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), mengakui dia pernah membatalkan rencana penunjukan Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar). Akan tetapi untuk keadaan saat ini, menurutnya sudah berbeda dari yang sebelumnya saat ia membatalkan penunjukkan Wiranto tersebut.
Wiranto menyatakan bahwa saat ia membatalkan penunjukan Iriawan karena Iriawan masih sebagai perwira Polri aktif. Â Tapi, saat Iriawan sudah dipindahkan ke Sestama Lemhanas, penunjukan Iriawan bukanlah suatu hal yang bisa jadi masalah untuk menjabat Pejabat (Pj) Gubernur.
“Saya batalkan karena waktu itu (statusnya) perwira Polri aktif yang duduk di lembaga struktural kepolisian sebagai Asops (Asisten Bidang Operasi) Mabes Polri. Tetapi pada saat dipindahkan ke Sestama Lemhannas, maka ada 11 lembaga yang walaupun masih aktif sudah tidak lagi menjabat di struktur kepolisian itu nggak ada masalah,” tegas Wiranto, Jumat (22/6), seperti yang dikutip dari Republika.
Menanggapi adanya fraksi di DPR yang ingin mengajukan hak angket terhadap pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar, Wiranto angkat bicara. Wiranto menyatakan bahwa hal tersebut juga pada akhirnya harus melalui sidang paripurna  dan harus disetujui berbagai fraksi.
“Angket itu kan hak, silakan saja. Tapi nanti tentu harus melalui sidang paripurna, harus disetujui berbagai fraksi dalam persidangan itu. silakan saja, itu hak,” paparnya.
Baca juga:Â Iriawan Pj Gubernur, Langkah Jokowi Taklukan Jawa Barat?
Wiranto memaparkan bahwa pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dilakukan dengan tujuan untuk mengamankan proses pemilu di Jawa Barat. Sehingga, menurutnya, hal itu tidak menabrak aturan apa pun. Dia juga memastikan bahwa tidak ada rekayasa terselubung dari pemerintah.
“Kembali dengan niat baik, kita pemerintah tidak ada rekayasa terselubung, tidak ada satu niat di balik itu, tidak ada, betul-betul ingin Jabar aman,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan dari pelantikan Iriawan tersebut adalah untuk mensukseskanHal tersebut diungkapkan karena pada Pilkada Jabar 2018, salah seorang calon wakil gubernur, Anton Charliyan, merupakan perwira kepolisian yang baru mengundurkan diri saat hendak berlaga dalam pilkada.
“Suskes bukan mensukseskan salah satu paslon ya. misal kalau ada kecurigaannya memang dipasang di sana (Pj Gubernur Jabar) untuk memenangkan calon polisi, saya kira bukan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, fraksi Demokrat , Gerindra, dan PKS dinyalir akan mengusung pengajuan hak angket atas pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Merut ketiga fraksi tersebut, pelantikan Iriawan telah melangar undang-undang yang berlaku.
Di lain pihak, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut bahwa penunjukan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar sebagai langkah blunder pemerintah karena Iriawan saat ini diketahui masih menjadi polisi aktif.
Namun, Zulkifli menyatakan bahwa belum ada arahan dari PAN kepada fraksinya di DPR untuk turut mendukung pengajuan hak angket DPR terhadap pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Sikap fraksi PAN terhadap hak angket diserahkan sepenuhnya kepada Fraksi PAN.