Berita  

Demo Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law dan Kenaikan Upah 15 Persen

Buruh Demo Kenaikan Upah

Ngelmu.co – Massa buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), menggelar demo untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen (2024).

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), memotori kedua aliansi tersebut.

Pada Kamis (10/8/2023), sekitar pukul 13.30 WIB, massa tampak mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, sebelum beraksi di titik kumpul yakni Istana Negara.

Setidaknya, 20 aparat TNI menjaga pagar Gedung Balai Kota untuk memantau pergerakan buruh yang masih duduk dan istirahat di sekitar lokasi.

Dengan satu mobil komando, massa memblokade Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dengan puluhan motor.

“Kita akan bersama menuju Istana Presiden Jokowi. Sebelum itu, kita akan perjuangkan terlebih dahulu buruh DKI Jakarta. Kita minta kenaikan upah 15 persen,” kata salah satu peserta aksi di atas mobil komando.

Baca juga:

Aksi akan dimulai dengan titik kumpul di Gedung International Labour Organization (ILO), Jalan MH Thamrin.

Lalu, bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat, dan puncak aksi akan berlangsung di Istana Jakarta.

“KASBI bersama Aliansi Gebrak, akan turun aksi di Istana Negara. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujar Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI Nining Elitos, Rabu (2/8/2023).

Aksi serupa juga digelar oleh Partai Buruh pada Rabu (9/8/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 15 persen.

Ia juga mengatakan bahwa kini, Indonesia tergolong sebagai negara middle income country dengan pendapatan nasional bruto [gross national income/GNI] sebesar US$ 4.500 atau sekitar Rp6,5 juta per bulan.

“Meminta dinaikkan upah 15 persen, karena Indonesia telah memasuki negara middle income country. Negara berpenghasilan menengah di kelompok atas.”

“Penghasilannya, income per kapita US$ 4.500 per bulan atau Rp67,5 Juta,” kata Said di Monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Selain menuntut kenaikan upah, Partai Buruh juga mendesak pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Kesehatan yang telah disahkan baru-baru ini.