Ngelmu.co – Di tengah pandemi COVID-19—selama semester I 2020—PT Pertamina (Persero), mencatat kerugian bersih hingga US$767,91 juta, atau setara Rp11,13 triliun; kurs Rp14.500 per dolar AS.
Tahun lalu, untuk periode yang sama, perseroan berhasil meraup untung sebesar US$659,95 juta, atau setara Rp9,56 triliun.
Jika diteliti, kerugian dipicu oleh sejumlah pos, seperti penjualan serta pendapatan usaha perseroan yang turun 24,71 persen; dari US$25,54 miliar, ke US$20,48 miliar.
Berkaitan dengan penurunan penjualan minyak mentah, gas bumi, energi panas bumi, dan produk minyak dalam negeri, yakni dari US$20,94 miliar, jadi US$16,56 miliar.
Pertamina, juga mengalami penurunan pendapatan dari aktivitas operasi lain. Semula US$497,23 juta, jadi US$424,80 juta.
Begitupun dengan penggantian biaya subsidi dari pemerintah yang turun dari US$2,5 miliar, jadi US$1,73 miliar.
Tahun 2020 ini, Pertamina, tidak dapat imbalan jasa pemasaran, sedangkan tahun lalu berhasil memperoleh US$6,42 juta.
Baca Juga:Â Pemerintah Kucurkan Rp90,45 M untuk Influencer, ICW Sebut 4 Nama Artis
Meski demikian, penjualan ekspor minyak mentah, gas bumi, dan produk minyak, berhasil naik dari US$1,6 miliar, jadi US$1,76 miliar.
Namun, dilansir CNN, perseroan pun mengalami kerugian selisih kurs sebesar US$211,83 juta.
Tahun lalu—pada periode yang sama—perseroan mengantongi keuntungan dari selisih kurs sebesar US$64,59 juta.
Tetapi Pertamina, berhasil menekan beban pokok penjualan serta beban langsung lainnya, dari US$21,98 miliar, ke US$18,87 miliar.
Perseroan mengalami kenaikan liabilitas atau kewajiban perusahaan.
Pada Desember 2019, US$35,86 miliar, menjadi US$40,56 miliar, di medio pertama 2020.
Ekuitas perusahaan juga turun, dari US$31,21 miliar pada Desember 2019, jadi US$29,66 miliar, di semester I 2020.
Perseroan pun dinilai mampu mengerek tipis jumlah aset, dari US$67,08 miliar di Desember 2019, jadi US$70,22 miliar pada semester I 2020.