Berita  

KH Cholil: soal Holywings Kami Maafkan, tapi Proses Hukum Terus Lanjut

Cholil Holywings Proses Hukum

Ngelmu.co – Sebagai salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

Setelah Holywings Indonesia berurusan dengan hukum, akibat menawarkan minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad; saat promosi.

Pada Rabu (22/6/2022) lalu–melalui Instagram Stories–akun @holywingsbar, menawarkan Gordon’s Dry Gin dan Gordon’s Gin Premium Pink, gratis, tiap Kamis.

Promosi yang mereka beri itu menjadi polemik, karena syarat untuk bisa mendapatkannya adalah pengunjung harus memiliki nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

“Di mana…? Nama-nama ini mendapatkan botol gratis! Tiap, Kamis…” begitu bunyi keterangan yang tertera pada bagian atas gambar.

Satu botol Gordon’s Dry Gin, gratis untuk pria bernama Muhammad, dan satu botol Gordon’s Gin Premium Pink, gratis untuk wanita bernama Maria.

@ngelmuco Sebelum menyampaikan permintaan maaf terbuka, #Holywings ♬ Backsound Musik Tegang – Faid rafanda

Meski telah menghapus unggahan dan juga menyampaikan permintaan maaf, keteledoran telanjur membuat enam orang staf Holywings, ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terjerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian bernuansa SARA.

“Ada enam orang yang jadi tersangka, yang semuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings).”

Demikian kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Adapun keenam tersangka itu adalah:

  1. EJD (pria, 27) selaku creative director Holywings;
  2. NDP (wanita, 36) selaku head team promotion;
  3. DAD (pria, 27) selaku pembuat desain virtual;
  4. EA (wanita, 22) selaku tim admin media sosial;
  5. AAB (wanita, 25) selaku social media officer; dan
  6. AAM (wanita, 25) selaku admin tim promo.

Baca Juga:

Sampai akhirnya, Hotman Paris menemui Kiai Cholil yang juga merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mengutip pernyataannya pada video yang terunggah di kanal YouTube Cholil Nafis Official, Hotman Paris bilang:

Halo, saya Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham di Holywings.

Datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Syuriah dari PBNU.

Atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings, yang telah menimbulkan kegaduhan.

Di masyarakat, dan di media sosial, dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam.

Turut membagikan video terkait melalui akun Twitter pribadinya, Kiai Cholil pun bicara:

Soal Holywings, sudah diproses hukum dan sudah minta maaf. Tentu kami memaafkan.

Tapi soal proses hukum terus dilanjutkan, untuk pembelajaran dan menjaga harmoni umat beragama di Indonesia.

Pada pertemuan tersebut, Hotman Paris juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kiai Cholil, dan umat Islam.

“Saya atas nama pribadi, dan juga atas nama Holywings, sebagai institusi, memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam.”

“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan, dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum.”

“Untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Hotman Paris.

Baca Juga:

Dalam video tersebut, Kiai Cholil pun menjawab, “Makasih Bang, masya Allah, masya Allah…”

“Saya mengucapkan terima kasih, dan bangga, abang bisa klarifikasi, tabayun ke rumah ini.”

“Dan sebagai pribadi, saya memaafkan, karena pasti setiap orang melakukan kesalahan.”

“Dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertobat, dan juga meminta maaf.”

“Tentu umat Islam, akan memaafkan, karena kita adalah orang baik,” tutur Kiai Cholil.

Namun, ia menekankan, “Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju bang, ini terus diproses, untuk pembelajaran.”

“Ini anak buah abang, terlalu kreatif… hilang sensitivitasnya, bahwa ini ranah agama.”

“Mungkin niatnya baik, atau apa, wallahu a’lam bish-shawab… oleh karena itu, saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan.”

“Proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas Kiai Cholil.

Garis Polisi di Kantor Holywings

Terpisah, polisi juga telah memasang garis polisi di kantor pusat Holywings, di BSD, Tangerang Selatan.

“Kita kemarin sudah melakukan police line di kantor pusat HW (Holywings) di BSD.”

Demikian kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Ahad (26/6/2022) kemarin.

Holywings Minta Maaf

Holywings Indonesia juga kembali mengunggah perminta maaf mereka terkait promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

Berikut pernyataannya:

Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia, agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia, beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini.

Saat ini, 6 oknum yang bertanggung jawab terkait ‘promosi’ telah ditahan, menjalani proses hukum, dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib.

Kami pastikan, akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.

Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya.

Tentunya kami dari management Holywings Indonesia, telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran, dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami.

Kami berjanji akan menjadi lebih baik.