Berita  

Kisah Anggota DPRD yang Masih Jadi Pemandi Jenazah

Ustaz Hadi Pemandi Jenazah COVID

Ngelmu.co – Kasus yang menyeret nama anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya Wakil Ketua DPRD setempat, Adi Rasyid Ali (ARA). Ia mengaku prihatin, koleganya yang akrab disapa Ustaz Hadi, dijadikan tersangka dalam kasus pengambilan jenazah.

Pasalnya, di tengah kesibukan sebagai anggota DPRD, Ustaz Hadi, masih rela mewakafkan diri sebagai pemandi jenazah.

Bahkan, dirinya tergabung dalam Tim Penyelenggaraan Jenazah COVID-19 RSUD Daya Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Apa yang selama ini dilakukan oleh Ustaz Hadi, adalah perbuatan mulia yang sangat-sangat jarang dilakukan oleh seorang yang sudah menjadi anggota DPRD,” kata Ara.

“(Ustaz Hadi) Masih mau mewakafkan dirinya sebagai pemandi jenazah. Mungkin hanya beliau yang masih mau melakukan itu,” sambungnya.

“Setidaknya, ini bisa jadi bahan pertimbangan kemanusaiaan,” lanjutnya lagi, saat ditemui di Dapur Ali, Jl Urip Sumihardjo, Senin (13/7) malam.

Hasil swab test dari jenazah yang juga merupakan guru mengaji Ustaz Hadi itu, kata Ara, ketika hendak dimakamkan, belum keluar.

“Mungkin, karena pertimbangan itulah, sehingga jenazah kemudian dimakamkan di TPU,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar tersebut.

Di sisi lain, lanjutnya, Ustaz Hadi, juga merupakan sosok legislator yang bisa dijadikan panutan, karena kesabaran dan kesederhanaannya.

“Orangnya sangat sederhana. Coba tunjukan ke saya, ada tidak orang yang sudah menyandang status anggota dewan, tapi masih mau mewakafkan dirinya menjadi pemandi jenazah?” tanya Ara.

Terlepas dari itu, ia mengaku, tak ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun, ia kembali menekankan, jika yang dilakukan Ustaz Hadi dapat dimaklumi.

Sebab, ia menjadi penjamin jenazah yang hasil uji lab-nya belum keluar. Terlebih yang bersangkutan adalah guru mengajinya.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar; dipimpin Zaenal Beta—politikus PAN—sudah memproses laporan, sejak Senin (7/7).

Ustaz Hadi yang juga merupakan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Makassar itu, telah dimintai keterangan, selaku penjamin jenazah.

“BK sudah mendengar penjelasan Ustaz Hadi, terkait kasus yang menimpanya,” kata Zaenal.

“Sesuai penjelasannya, tidak ada yang salah, karena dia tidak memaksa. Beda dengan mengambil paksa,” imbuhnya tegas.

Namun, BK DPRD Makassar, belum memutuskan lebih lanjut, karena mengaku masih ada beberapa proses yang harus dilalui.

Sementara Polda Sulsel, sudah menetapkan Ustaz Hadi dan Andi Nurahmat—penyedia mobil ambulans—sebagai tersangka, setelah memeriksa 16 saksi.

Dilansir dari berbagai sumber, sebelumnnya, Direktur RSUD Daya, dr Ardin Sani, juga sudah dicopot dari jabatannya.

Peristiwa terjadi, pada Sabtu (27/6) lalu, di RSUD Daya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru, Ustaz Hadi, ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi penjamin saat keluarga mengambil jenazah PDP COVID-19, di RSUD tersebut.

“Perannya berdasarkan alat bukti dan gelar perkara, dia ditetapkan jadi tersangka. Dia yang menjamin, padahal status jenazah PDP,” kata Agus.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, pun membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Ia menyebut, saat kini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti-bukti permulaan.

“Penetapan tersangka ditetapkan pada hari Jumat, 10 Juli 2020, setelah dilaksanakan gelar perkara,” kata Ibrahim, Selasa (14/7).

“Dua tersangka tersebut, ditetapkan setelah sehari sebelumnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” sambungnya.

“Dan saat ini Perampungan Berkas Perkara. (Dengan) Ancaman hukuman sampai tujuh tahun penjara,” beber Ibrahim.

Diinformasikan, keduanya yang saat ini sudah ditahan di Polrestabes Makassar, akan dikenakan:

  • Pasal 214 KUHP,
  • Pasal 335 KUHP,
  • Pasal 336 KUHP, dan
  • Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Menpan RB Sebut ASN yang Terbukti Anut Paham Khilafah Akan Diberhentikan Tidak Hormat

Sejak awal pandemi COVID-19 masuk ke wilayahnya, Ustaz Hadi, memang sudah bergabung dengan Tim Penyelenggaraan Jenazah COVID-19, RSUD Daya Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebab, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, jenazah harus ditangani dengan benar.

Ia pun mengurus jenazah sesuai dengan protokol kesehatan dan syariat Islam.

“Saya terlibat langsung memandikan jenazah COVID, karena memang awal mulanya kami juga terlibat di aksi kemanusiaan di Palu, NTB, dan di mana saja,” tuturnya.

“Ketika ada bencana, kami turun, dan memang kita biasa mengurus jenazah, diselenggarakan sesuai syariat dan agama,” sambung Ustaz Hadi, Selasa (28/4) lalu.

Politikus PKS itu pun menceritakan awal mula dirinya terlibat langsung dalam pengurusan jenazah COVID-19.

Pihak rumah sakit, memintanya untuk membantu memandikan jenazah, agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Tetap (Protap) yang ada.

“Karena tidak ada lagi orang yang mau mengurus jenazah COVID, kalau jenazah umum banyak… untuk mengurus jenazah COVID ini, memang butuh keilmuan,” kata Ustaz Hadi.

“Sebab, kami enggak mandikan dengan air, tapi kami tayammum-kan, sesuai edaran majelis ulama dan medis, tim yang saya gunakan juga tim ahli, para ustaz dan ustazah, para hafiz dan hafizah,” imbuhnya.

Panggilan kemanusiaan itu, lanjut Ustaz Hadi, sangat diperlukan demi membantu para tenaga medis.

“Anggota dewan ini ‘kan artinya pengabdian, saya terpanggil, ini tidak menempatkan jabatan dalam menangani jenazah COVID, tapi betul-betul karena kemanusiaan,” akuannya.

“Saya bismillah saja, memperbaiki niat dan turun langsung membantu, jadi 24 jam kami siap selalu,” sambung Ustaz Hadi.

“Karena ini jenazah COVID, tidak bisa lama, begitu dia meninggal, gak bisa sampai satu jam, harus cepat prosesnya,” lanjutnya lagi.

“Satu kehilangan anggota, bagi saya itu sangat riskan, mereka para penghafal Al-Qur’an dan para da’i yang setia 24 jam dalam menangani jenazah COVID,” pungkasnya.