Pemilu di Luar Negeri Digelar 8-14 April 2019

Ngelmu.co – Jadwal Pemilu di luar negeri akan lebih cepat dari Indonesia. Pemilu di luar negeri rencananya akan di digelar pada tanggal 8-14 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menggodok terkait persiapan pemilu, juga untuk pelaksanaan pemilu di luar negeri. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan para pemilih di luar negeri akan menentukan pilihannya lebih awal daripada di Indonesia.

“Kita punya early voting. Jadi dia yang di luar negeri memilih lebih awal. Kita menyediakan durasi waktunya selama 1 minggu. Mulai tanggal 8-14 April,” kata Arief, dikutip dari Kumparan.

Arief menegaskan proses penghitungan suara tetap dilangsungkan bersamaan dengan di Indonesia, tanggal 17 April.

Arief juga menjelaskan bahwa dalam proses pemilihannya para warga di luar negeri, KPU menyiapkan tiga metode. Tiga metode itu adalah langsung ke TPS, melalui kotak suara keliling, dan via pos. Arief menuturkan ketiga opsi tersebut bisa dipilih berdasarkan keadaan atau lokasi tempat tinggal para pemilih.

Untuk WNI yang tinggal berdekatan dengan kantor KBRI, maka akan menggunakan TPS. Namun, untuk WNI yang tinggal di satu komunitas tertentu, jauh dari kantor KBRI, maka akan menggunakan kotak suara keliling. Untuk WNI yang tersebar di banyak tempat dan lokasinya jauh dari KBRI, akan dikirimkan dengan pos.