PKS Satu-satunya Parpol yang Penuhi Keterwakilan 30 Persen Perempuan

PKS Keterwakilan Perempuan

Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah satu-satunya partai politik (parpol) yang memenuhi keterwakilan 30 persen kandidat perempuan; dalam daftar pencalonan di 84 daerah pemilihan (dapil).

Mendapati hal ini, Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati pun bersyukur.

Ia juga menyampaikan jika PKS, benar-benar menyiapkan dengan matang keterwakilan perempuan dalam pemilu.

Menurut Kurniasih, dukungan dari pimpinan partai, sangat besar. Jumlah anggota perempuan di PKS juga demikian.

Itulah yang menjadi modal besar bagi PKS dalam memenuhi syarat keterwakilan 30 persen kandidat atau calon legislator (caleg) perempuan.

“Sebagai partai politik, PKS serius dalam menyiapkan kepemimpinan, termasuk dalam hal ini, kepemimpinan perempuan sebagai caleg.”

“Terima kasih kepada pimpinan partai dan perempuan PKS yang terus memberikan inspirasi serta dukungan.”

“Agar PKS bisa memenuhi keterwakilan perempuan, sebagaimana amanat undang-undang,” tutur Kurniasih.

PKS merupakan partai berbasis kader yang mengusung nilai-nilai Islam Rahmatan lil ‘Alamin.

Maka caleg perempuanya pun bisa dipenuhi dari proses kaderisasi dan keterbukaan.

PKS menerima bergabungnya para tokoh perempuan, begitu juga dengan masyarakat perempuan Indonesia.

Baca juga:

Kurniasih berterima kasih kepada perempuan Indonesia, tokoh-tokoh, ormas, dan para aktivis perempuan yang memberikan kepercayaan kepada PKS.

“Proses kaderisasi kepemimpinan bagi perempuan PKS yang terus berjalan, bisa menghadirkan anggota yang siap berjuang.”

“Di sisi lain, kami juga bersyukur, banyak tokoh perempuan dan masyarakat perempuan bergabung bersama PKS.”

“Ini dukungan yang luar biasa kita terima,” kata Kurniasih.

Lebih lanjut, ia memastikan, para caleg perempuan PKS, siap berjuang maksimal.

Sebab, keterwakilan 30 persen kandidat perempuan ini bukan sekadar pelengkap adminitratif atau memenuhi undang -undang.

Namun, semua perempuan PKS yang masuk dalam calon anggota dewan (CAD), memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjadi wakil rakyat.

Proses mereka untuk menjadi CAD perempuan di PKS juga tidak meninggalkan koridor atau perannya di keluarga.

“Bismillah, seluruh caleg perempuan PKS, bukan hanya di tingkat DPR RI, tapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.”

“Siap berjuang optimal untuk memenangkan PKS dan pasangan AMIN [Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)] tanpa ragu. Mohon doa restunya,” tutup Kurniasih.