Ngelmu.co – erkait dengan dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, polisi menyatakan bahwa pihaknya terus mengusut kasus tersebut. Sejumlah tokoh diperiksa dalam kasus ini, termasuk di dalamnya adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta lainnya sebagai saksi.
“Itu kan semua mantan gubernur nanti diperiksa. Kan sudah dari zaman Pak Harto (Presiden ke-2 RI) itu reklamasi,” ujar Argo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 27 Februari 2018, seperti yang dilansir oleh Viva.
Namun, belum diketahui kapan dan siapa saja mantan gubernur yang akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Menurut pihak kepolisian, hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polisi masih belum menemukan dugaan maladministrasi dalam kasus ini.
Diketahui sebelumnya, polisi telah memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, pada awal Februari lalu. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan Djalil.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi, lantaran diduga diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.