Ridwan Kamil: Perizinan Proyek Meikarta Wewenang Pemkab Bekasi

Ngelmu.co – Setelah didesak masyarakat luas, akhirnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami mulai buka suara. Ridwan Kamil ankat bicara melalu akun Instagram pribadinya, yaitu @ridwankamil.

Laki-laki yang lebih akrab disapa dengan Kang Emil tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang proyek Meikarta usai kasus suap izin proyek Meikarta yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Sebagai Gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang,” jelas Ridwan Kamil melalui akun Instagram @ridwankamil, Minggu (21/10) malam.

Kang Emil mengatakan bahwa semua perizinan proyek Meikarta mulai dari tata ruang, Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan wewenang Pemkab Bekasi. Sedangkan wewenang Pemprov, kata Kang Emil, adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Dijelaskan oleh Kang Emil bahwa rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah.

Baca juga: Jelang Pilgub, Ridwan Kamil Janji akan Tutup Meikarta Jika Melanggar Izin, Beranikah?

Diketahui dari 500 hektare yang direncanakan dan 143 hektare yang diajukan Pemkab Bekasi, kata Kang Emil, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 hektare. Disebutkan oleh Kang Emil bahwa dari kajian, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 hektare

Kang Emil menyatakan bahwa jika ada masalah suap menyuap pada izin-izin lanjutannya (IMB/AMDAL), maka itu adalah aspek pidana. Sehingga Pemprov, menurut Kang Emil, mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil.

Berikut adalah postingan Kang Emil di dalam akun Intagram pribadi miliknya;

https://www.instagram.com/p/BpM1YDOnja0/?utm_source=ig_embed

Sebelumnya, diketahui bahwa KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh petinggi Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bekasi. Suap itu diduga terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dari kesembilan tersangka yang ditetapkan KPK, empat orang diduga sebagai pemberi. Keempat pemberi tersebut adalah Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryudi (Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (Pegawai Lippo Group).

Untuk lima orang lainnya, diduga sebagai penerima. Penerima suap itu adalah Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi periode 2017-2022), Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Baca juga: James Riady Sempat Akui Meikarta Tak Punya Izin

Usai OTT KPK dan penangkapan tersangka suap itu, kelanjutan proyek Meikarta dipertanyakan banyak pihak. Publik meminta Ridwan untuk memenuhi janji kampanyenya terkait Meikarta.

Tak ayal lagi, mencuatnya kasus Meikarta ini juga mengingatkan publik dengan janji Ridwan Kamil saat Debat Pilgub Jabar yang lalu. Saat debat antarkandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Senin (12/3/2018), yang juga membahas berbagai topik salah satunya pembangunan kawasan hunian Meikarta. Izin pembangunan wilayah hunian baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, menjadi salah satu persoalan yang dibahas pada debat tersebut.

Dikutip dari CNNIndonesia, calon Gubernur nomor urut satu saat itu, Ridwan Kamil, menyatakan bakal tegas menutup Meikarta jika tak mematuhi hukum.

“Jika sesuai hukum tidak ada alasan tidak diterima, tapi kalau melanggar hukum dan prosedur pasti kami lawan. Saya beberapa kali larang bangun apartemen di Bandung karena melanggar. Nah, sikap saya gitu ke Meikarta,” janji Ridwan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sempat menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak akan membiarkan warganya menghadapi kesulitan sendirian. Uu berjanji bahwa ia akan mencarikan solusi untuk proyek itu.