Berita  

RUU HIP Tak Ditarik dari Prolegnas 2020, PKS Protes

RUU HIP Tak Ditarik dari Prolegnas 2020, PKS Protes

Ngelmu.co – Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah sepakat untuk mencabut 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Dari ke-16 RUU tersebut, salah satunya termasuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Namun, tidak dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang selama ini menjadi kontroversi.

Terkait hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memprotes dan meminta untuk RUU HIP juga turut ditarik dari Prolegnas 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto dalam rapat antara Kemekumham dan Panitia Perancang UU yang dilaksanakan pada Kamis (2/7/2020) siang.

“Dalam kesempaan ini kita duduk tripartit untuk mengevaluasi Prolegnas 2020. Tadi saya sampaikan untuk didrop RUU HIP. Bapak pimpinan baleg, mohon catatan kami ini jadikan catatan kesimpulan sehingga nanti kita proses ke tingkat lebih lanjut bahwa PKS minta RUU HIP ini didrop dalam Prolegnas Proritas 2020,” katanya.

Merespons hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas justru mengatakan, bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menarik RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020.

Sebab menurutnya, dalam tata tertib DPR telah diatur, pihak yang mendesak mencabut RUU HIP harus membuat surat terlebih dahulu ke pimpinan Badan Musyawarah (Bamus).

“Demikian lain halnya kalau kemudian ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR, itu lain lagi. Tapi ini minta ditarik, kita di Baleg tidak ada kewenangan. Masalahnya itu,” katanya.

Tak sampai di situ, Supratman melanjutkan, bahwa memasukkan protes tersebut ke dalam kesimpulan pun sudah termasuk melanggar aturan yang berlaku.

“Kalau kami masukan dalam kesimpulan, itu kami melanggar peraturan DPR. Ini bukan soal setuju atau tidak dengan substansinya, tetapi mekansme di internal kita. Kalau ada teman-teman yang keberatan dengan HIP, silakan tempuh mekanismenya. Ajukan nanti dalam Bamus minta untuk di Paripurnakan,” katanya.

Baca Juga: Usul RUU HIP Jadi RUU PIP, PDIP Kembali Dikritik

Diketahui, Baleg DPR RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama DPD dan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2021. Raker digelar terbuka secara offline maupun virtual.