8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Golongan Berhak Menerima Zakat

Ngelmu.co – Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh tiap muslim, apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah yang diwajibkan bagi muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan.

Lalu, zakat mal yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf zakat).

Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Asnaf zakat merujuk pada golongan atau kategori penerima zakat di dalam Islam, dan berikut delapan golongan yang berhak menerima zakat:

1. Fakir

Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang, baik dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani.

Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sangat sedikit harta benda, atau bahkan tidak memilikinya sama sekali.

Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha.

Fakir sering kali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda.

Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan.

2. Miskin

Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, tetapi masih kekurangan.

Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha.

Namun, gaji atau pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Alasan ketidakcukupan ini biasanya dipengaruhi oleh gaji yang rendah, tetapi memiliki beban finansial yang besar.

Begitu juga mereka yang memiliki keterbatasan dalam bekerja di pekerjaan yang bergaji cukup.

Meskipun tidak separah fakir, tetapi kategori miskin adalah yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.

3. Amil

Orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat.

Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan bertanggung jawab pada pembagian zakat.

Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan zakat, harus kepada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.

4. Mualaf

Seseorang yang baru masuk Islam, dan dimungkinkan mempunyai iman yang masih lemah.

Pemberian zakat kepada para mualaf adalah untuk memantapkan hatinya, dan meneguhkan keimanannya.

Agar percaya bahwa ia telah menjadi bagian dari Islam, dan bahwa Islam adalah agama yang indah, yang akan selalu menolong satu sama lain.

Baca juga:

5. Riqab

Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak.

Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh para saudagar kaya.

Tujuan pemberian zakat kepada riqab adalah untuk memerdekakan mereka dari jeratan perbudakan.

Golongan ini mungkin saja sudah tidak relevan di zaman sekarang, karena praktik perbudakan sudah dihapuskan.

6. Gharim

Gharim adalah golongan orang yang terjerat utang dan tidak mampu membayarnya.

Latar belakang utang yang dilakukan oleh gharim ini, umumnya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Ia terpaksa berutang, meskipun tidak sanggup membayarnya, karena pendapatan tidak cukup, atau bahkan tidak memiliki pendapatan.

7. Fisabilillah

Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan seperti dakwah, jihad, dan sebagainya.

Di zaman dulu, yang relevan dengan golongan ini adalah orang-orang yang menyebarkan ajaran agama Islam, dan rela mati untuk berperang membela agama Allah.

Namun, dalam konteks sekarang, fisabilillah adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas dalam berdakwah, baik di pengajian-pengajian, atau pondok pesantren.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah, dan kehabisan biaya.

Golongan ini adalah musafir yang bepergian untuk menempuh hal-hal baik, seperti mencari nafkah, atau bepergian untuk berdakwah.

Golongan orang-orang ini berkemungkinan untuk kehabisan sumber daya yang dimiliki, sehingga akan sangat terbantu dengan zakat.

Setelah mengetahui delapan golongan yang berhak untuk menerima zakat, semoga jelas, ya, golongan urgensi masing-masing terhadap zakat.

Tentu, akan menyesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga pendistribusi zakat dapat tersampaikan kepada pihak yang tepat, dan benar-benar membutuhkan.

Teman-teman sudah membayar zakat?