Berita  

Bahaya Kebocoran Data, Mengapa Justru Nampak Biasa?

Kebocoran Data eHAC
Foto: Antara/Andi Firdaus/Pri

Kritik Keras

Kebocoran data eHAC menjadi catatan merah bagi pemerintah. Itu mengapa pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, melayangkan kritik keras.

Ia menyoroti lambannya respons Kemenkes terhadap laporan VPN Mentor.

“Catatan merah juga perlu diberikan kepada tim IT Kemenkes yang dikontak, tapi tidak ada tanggapan.”

“Demikian juga CERT Indonesia yang dikontak dan diinformasikan, tetapi tidak memberikan tanggapan sama sekali pada waktunya,” tegas Alfons.

KA-PDP [Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi] juga melantangkan pentingnya OPDP [otoritas pelindungan data pribadi] yang independen.

Pihaknya, bahkan mendesak disahkanya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Keberadaan otoritas ini penting, guna mendorong kepatuhan sektor publik terhadap prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi yang baik.”

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, juga menyampaikan kritiknya kepada Menkominfo Johnny G Plate.

Ia nampak geram, lantaran menurutnya, dalam rapat Komisi I DPR, Menkominfo menjamin data pengguna eHAC, tak akan bocor.

“Baru Senin (30/8) kemarin, kami rapat dengan Kominfo. Kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi PeduliLindungi.”

“Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHAC.”

“Kenyataannya, bobol lagi. Ini ‘kan konyol,” tegas Sukamta.