Ma’ruf Amin Menyesal dan Terpaksa Jadi Saksi yang Membuat Ahok Dipenjara

 

Ma’ruf Amin menyatakan penyesalannya telah bersaksi memberatkan yang membuat Ahok dipenjara. Cawapres Jokowi itu mengatakan dia melakukan itu karena terpaksa.

Ma’ruf Amin menyampaikan itu saat ditanya oleh seseorang dalam sebuah acara.

“Pak Kyai, pernah nyesel gak sih telah jadi saksi yang memberatkan dan membuat Pak Ahok dipenjara? Tanya pembawa acara.

“Ya tentu saja…cuman karena terpaksa saja kan…,” jawab Ma’ruf.

Seperti diketahui, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa perkataan Ahok di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016 telah menghina Al-Quran dan Ulama. Ma’ruf Amin dalam lanjutan pemeriksaan saksi Kasus Penodaan Agama di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada hari Selasa (31/01/2017).

“Terdakwa memposisikan Al Qu’ran sebagai alat kebohongan. Memposisikan Al Qur’an dengan rendah. Yang menyampaikan ayat Al Qur’an itu ulama. Maka itu juga menghina ulama,” tegas Ma’ruf Amin.

Berikut video lengkap penyesalan Ma’ruf Amin.