Nah Ini Alasan Polri Belum Usut Kasus Viktor Laiskodat

Ngelmu.co – Berbeda penanganan dengan kasus-kasus yang melibatkan politisi dari partai oposisi pemerintah. Kasus Viktor Laiskodat, politisi dari Partai Nasdem yang dilaporkan oleh 4 partai, sampai saat ini belum juga ditindaklanjutkan.

Terkait hal tersebut, Kapolri, Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan alasan pihaknya belum menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat. Menurut Tito, polisi, masih harus menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait Viktor Laiskodat itu. Apabila MKD memutuskan ujaran Viktor yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian itu disampaikan bukan dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan, maka polisi baru bisa bergerak.

“Kalau MKD memutuskan bukan kapasitas anggota dewan, tapi pribadi, maka akan masuk ranah kami, pidana,” kata Tito dalam rapat kerja Komisi III dengan jajaran Polri, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

Tito menjelaskan bahwa dalam UU MD3 disebutkan bahwa anggota dewan memiliki hak imunitas. Sehingga polisi tidak bisa begitu saja mengusut kasus Viktor. Jika ucapan Viktor tersebut ternyata dianggap dalam kapasitas sebagai wakil rakyat, maka polisi tidak dapat mengusut.

“Persoalannya ketika menyampaikan itu ketika dia sebagai pribadi atau tugas sebagai anggota DPR. Karena itu kami berharap kasus ini ditangani internal. Kalau itu tugas DPR, maka dia dapat kekebalan itu,” ujar Tito.

***

Penjelasannya yang diberikan Kapolri tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil. Nasir mempertanyakan kasus Viktor yang belum juga ditindaklanjuti.

Nasir menilai bahwa polisi bersikap tebang pilih dalam mengusut kasus ujaran kebencian. Nasir menduga ujaran kebencian yang dilakukan oleh aktivis Islam, langsung ditangani sigap oleh kepolisian. Sementara dalam kasus Viktor malan lamban.

“Betapa kesan yang tercipta, kepolisian tajam terhadap aktivis umat islam. Contohnya ada anggota parlemen yang dilaporkan partai, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” ujar Nasir.

***

Yah, seperti itulah fakta yang terpapar saat ini. Ketika ada politisi atau orang-orang yang kritis menyampaikan pendapat atau ketidaksetujuan dengan pemerintah, maka akan sangat cepat ditangani kasusnya. Namun, ketika orang-orang yang merupakan pendukung dari pemerintah, apapun kebijakan yang diambil pemerintah, maka hampir bisa dipastikan dirinya akan aman-aman saja walaupun dia telah membuat kasus yang selayaknya ditangani dengan sigap.

Tidak hanya Viktor, kasus Novel Baswedan, Hermansyah yang dibiarkan tanpa kejelasan. Semoga keadilan sejati bisa tegak di Indonesia segera. Semoga para penegak hukum bisa dibukakan mata hatinya untuk menciptakan keadilan yang menetramkan semua pihak. Yang salah harus menerima sanksi, siapapun orangnya atau apapun kedudukan atau posisinya.