Surat Suara Tercoblos 01, KPU: Jangan Berlebihan, Biasa Saja …

Ngelmu.co – Polemik surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia, sebelum hari Pemilihan Umum (Pemilu) digelar, masih terus berlangsung. Hal ini membuat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengeluarkan pernyataan agar masyarakat tidak berlebihan dan terburu-buru mengambil kesimpulan dalam menyikapi peristiwa ini. Rakyat juga diminta untuk menunggu hasil penelusuran kasus ini dari KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Kami masih menunggu itu, jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri tidak kemudian berpolemik,” ujarnya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

KPU dan Bawaslu mengaku akan melakukan pemeriksaan di lapangan, untuk memastikan kebenaran atas peristiwa tersebut. Maka, Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari dan Ilham Saputra serta Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo langsung bergerak menuju Malaysia, Kamis (11/4) malam.

“Memang perlu klarifikasi terhadap beberapa hal. Saya mau tahu tempat itu tempatnya siapa, suara itu apa benar surat suara yang dari KPU, jumlahnya berapa banyak,” lanjut Arief.

“Kemudian siapa yang pertama kali menemukan kejadian itu, siapa yang membuat videonya, kemudian siapa yang melapor ke Panwas luar negeri dan seterusnya, lalu apa juga sikap dari otoritas setempat,” imbuhnya.

Dan dirinya kembali menegaskan, agar semua pihak tidak melihat kasus ini secara berlebihan.

“Jangan dilihat ini sesuatu yang berlebihan, biasa aja. Kami kalau ada kejadian seperti ini juga langsung cepat, dan kami minta mereka melakukan pemberitahuan, tapi karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif, karena berada di negara lain, maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati,” tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu sudah lebih dulu membenarkan video terkait penemuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. Menurut Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyatakan jika kejadian ini dilaporkan oleh Panwaslu Luar Negeri.

“Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu,” ungkapnya, Kamis (11/4).

Melansir Kompas, RMOL, dan Merdeka, Komisioner Bawaslu, Afifuddin juga memastikan jika peristiwa dalam video berdurasi 44 detik yang beredar di media sosial itu benar adanya. Panwaslu setempat pun langsung melaporkan peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Bawaslu akan menyelidiki surat suara yang dikabarkan telah dicoblos, dan menelusuri di manakah lokasi penyimpanannya. Apakah tumpukan surat suara itu benar-benar dicetak oleh KPU atau tidak. Hal ini masih dipastikan oleh tim terkait, melalui klarifikasi pemeriksaan investigasi kejadian tersebut.

“Jadi jajaran kami memang ada di sana, di sana tinggal bagaimana kita memastikan semua yang dimaksud dengan kejadian tadi siang itu seperti apa, surat suaranya di mana, punya KPU dan lain-lain, karena kita tidak mau juga berspekulasi, hanya saja kejadian yang dimaksud tadi benar, kita enggak hindari,” jelas Afif.