Berita  

Viani yang Dipecat Bakal Gugat PSI Rp1 Triliun, Warganet Malah Happy

Ngelmu.co – Menanggapi pemecatannya per tanggal 25 September 2021, Viani Limardi, mengaku bakal menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun, mendapati kabar ini, warganet–khususnya para pengguna media sosial Twitter–malah menyuarakan kegembiraannya.

Salah satunya pemilik akun @royal_dudeness. Ia mengetwit, “Rakyat senang melihat komprador saling berantem.”

“Wkwkwk lucu banget,” sahut Bachtiar Prabowo.

Warganet bernama Nurul, bahkan mengaku, “Saya suka keributan ini. Ditunggu saling spill [bongkar alias buka] aib-aibnya.”

Begitu juga dengan @diva_acm. “Wah, bakalan seru nih! Sediain kopi dong. Gue mau mantau gerombolan kamseupay yang satu ini.”

“Kayaknya rame nih. Aseeeeeeeeekkkkkkk…,” imbuhnya.

“Aseeekkk… Stasiun tv ada yang ambil live gak?” timpal @Utiesz_Arza, bertanya.

Lebih lanjut, ada juga warganet yang merespons rencana Viani dengan saran.

“Bikin PSI Perjuangan saja, Ci,” tutur @_abcdent.

“Soon [segera], PSI Perjuangan,” sahut Afrengga Panji.

Sementara bagi pemilik akun @demiara, “Ini partai emang isinya cuma dagelan.”

“Bacot doang digedein,” kata @dot999___, yang berkicau sembari membagikan video lama Viani yang terunggah di akun Twitter resmi @psi_id.

Pada 1 Juni 2020 lalu, terdapat cuitan PSI, yang menggaungkan hashtag #SolidaritasLawanCorona dan #PSIBersamaRakyat.

Dengan bunyi twit, “Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Sis Viani Limardi, sumbangkan gajinya untuk lawan Covid-19.”

Di dalamnya, terdapat video pendek berdurasi 19 detik, berisi pernyataan Viani.

“Saya Viani Limardi, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia.”

“Memberikan gaji saya untuk membantu rakyat dalam menghadapi wabah Corona, karena kita ada untuk rakyat.”

Jika tahun lalu PSI menggambarkan Viani sebagai kadernya yang hadir untuk rakyat, kini ia justru dipecat.

Baca Juga:

Pemecatan terhadap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta F-PSI itu tertuang dalam Surat Keputusan [diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PSI] Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya.

Dari situ, Viani pun berencana menggugat PSI, karena dalam pemecatan, partai tersebut menudingnya menggelembungkan dana reses.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan, dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun,” ujarnya, Selasa (28/9).

“Tunggu tanggal mainnya,” sambung Viani yang saat ini tengah berkoordinasi dengan tim hukum.

“Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses. Itu fitnah yang sangat busuk, dan bertujuan membunuh karakter saya,” tegasnya.

Viani justru mengatakan, ada sisa dana reses sekitar Rp70 juta yang dikembalikan ke DPRD.

“Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses,” ujarnya, mengutip Detik.

“Saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai,” imbuhnya.

“Silakan dicek ke DPRD dan BPK,” tantang Viani. “Lalu, di mana penggelembungannya?” tutupnya bertanya.

Menurutnya, total dana reses, Rp302 juta (16 titik) untuk Maret 2021, sudah tuntas.

Namun, dalam SK pemecatan, PSI menyebut Viani, tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat, usai pelanggaran ganjil genap, 12 Agustus lalu.

PSI juga mengatakan, Viani tidak mengindahkan perintah DPP yang meminta pemotongan gaji untuk bantuan penanganan Covid-19 [dimulai 3 April 2020].

Kabar pemberhentian Viani juga telah dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, Senin (27/9).

“Betul, diberhentikan,” tuturnya, saat dihubungi melalui telepon, mengutip Kompas.