Pengamat: Ide Yerusalem sebagai Ibukota Israel Picu Konflik Baru

Ngelmu.co – Amerika Serikat (AS) berencana mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Pengamat Politik Internasional asal Indonesia, Arya Sandhiyudha, mengecam hal tersebut. Arya menyatakan Indonesia harus menolak ide Yerusalem sebagai Ibukota Israel.

Pengakuan tersebut merupakan kemunduran besar bagi upaya kemerdekaan Palestina. “Indonesia, tidak patut bungkam sebab telah menjadi fatsoen kita untuk terus berdiri menantang penjajahan Israel. Sebagaimana founding fathers kita telah gaungkan dan tanamkan,” ujar Arya, melalui keterangan tertulis, Selasa (5/12/2017).

Menurut Arya, perkembangan terhadap upaya kemerdekaan Palestina ini dalam perspektif Indonesia sangat memprihatinkan. Adanya laporan bahwa AS bersiap untuk mengumumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kata Arya, akan menjadi kesalahan fatal dan bertentangan dengan kesepakatan internasional, resolusi PBB serta fakta sejarah.

Direktur Eksekutif Madani Center for Development and International Studies (MaCDIS) ini menyatakan langkah seperti itu dinilai akan merusak semua upaya perdamaian dan memicu ketegangan dan konflik baru. “Indonesia harus mengirimkan pesan agar pemerintah AS segera menghindari kesalahan ini. Mempertahankan status quo Yerusalem dan Haram al-Sharif sebagai milik bersama secara internasional sangat penting bagi semua pihak, keberlangsungan perdamaian bagi anak segala bangsa,” katanya.

WNI pertama penerima Doktor Bidang Hubungan Internasional dari kampus Turki ini melihat bahwa Presiden Jokowi dapat memanfaatkan kedekatannya dengan banyak pemimpin dunia.

“Bapak Presiden bisa memanfaatkan kedekatannya dengan pemimpin dunia lainnya dalam kasus ini,” tutur Arya. Ia menyarankan agar segera dilakukan komunikasi via telepon dengan Presiden Mahmud Abbas, Presiden Erdoğan, dan pemimpin negara lainnya.
Hal itu, terang Arya, untuk menegaskan pentingnya pembentukan sebuah negara Palestina yang berdaulat dengan Yerusalem timur sebagai ibukotanya dan pelestarian status Yerusalem & Haram al-Sharif untuk perdamaian dan keamanan.