MUI Mengimbau Pendukung Capres Tidak Gunakan Isu Khilafah

Ngelmu.co – Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada kedua kubu pasangan Capres dan Cawapres, agar menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah. Sebab, hal tersebut merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat peyoratif (menjelekkan).

Hasil gambar untuk din syamsudin mengimbau untuk tidak gunakan isu khilafah

“Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi wakil Tuhan di bumi/khalifatullah fil ardh),” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 30 Maret 2019.

 

[read more]

Din mengatakan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai “Darul Ahdi was Syahadah” atau negara kesepakatan dan kesaksian.

“Upaya mempertentangkannya, merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam,” ujar Din.

Din melanjutkan, menisbatkan sesuatu yang di dianggap anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.

Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar tidak terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019.

“Mari kita ciptakan pemilu/pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban,” imbuh Din, seperti dalam keterangannya, Sabtu (30/3).

Perlu diketahui, imbauan MUI itu berdasarkan taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil rapat pleno ke-37 pada Kamis 28 Maret 2019. Sementara itu, saat ini, isu soal khilafah kembali mencuat di tengah kampanye terbuka Pemilu 2019.

[/read]