Respon Fadli Zon Soal Jokowi Minta Baiq Nuril Ajukan Grasi

Fadli Zon

Ngelmu.co – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon merespon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Baik Nuril Maknun untuk mengajukan grasi jika upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung ditolak.

Terkait hal itu, Fadli Zon menyebut pernyataan Jokowi yang meminta terpidana kasus perekaman percakapan mesum meminta grasi membuat bangsa malu.

“Menurut saya pernyataan presiden ini menimbulkan kita ya, sebagai bangsa malu lah sebenarnya,” ujar Fadli, Rabu (21/11/2018), dikutip dari Detik.

Sebab, menurut Fadli Zon, saran Jokowi kepada Nuril soal grasi tidak tepat. Fadli Zon menyatakan bahwa grasi dapat diajukan jika seseorang dijatuhi pidana lebih dari 2 tahun. Sementara itu, Nuril hanya dijatuhi pidana 6 bulan. Fadli mengatakan bahwa terlihat jelas Jokowi tidak memahami hal-hal yang sangat dasar ini.

Baca juga: Kisah Sepatu Utang Lalu Muhammad Zohri

“Seharusnya memang di tim kepresidenan itu mempunyai tim yang kuat di bidang hukum dan konstitusi. Sehingga presiden itu tidak boleh salah dalam urusan-urusan yang basic seperti ini,” ujar Fadli Zon.

Diketahui sebelumnya bahwa Jokowi mendorong Nuril untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Jokowi juga menambahkan jika di tingkat PK Nuril masih belum mendapat keadilan, Jokowi menyarankan untuk mengajukan grasi.

“Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah nanti itu bagian saya,” kata Jokowi di Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).

Kemudian, pengacara Baiq Nuril, Joko Sumadi, mengaku tak mempertimbangkan opsi pengajuan grasi. Sang pengacara menilai bahwa untuk kasus Nuril tidak memenuhi syarat pengajuan grasi. Oleh karena itu, opsi grasi dianggap tidak tepat.

“Saya dari awal tidak mempertimbangkan opsi grasi ya. Karena, pertama, setahu saya grasi itu harus menyampaikan dulu kita bersalah. Kalau tidak salah untuk seorang yang dijatuhi pidana lebih dari 2 tahun, sedangkan Nuril hanya 6 bulan, jadi tidak mungkin melakukan grasi dengan persyaratan itu,” papar Joko, Senin (19/11).